KABARKULONPROGO. Masih dalam rangka mengantisipasi penyebaran covid-19, Polres Kulonprogo beserta Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kulonprogo melaksanakan kegiatan Sosialisasi PPKM Darurat dan penertiban di beberapa tempat rumah makan di wilayah Temon dan Pengasih Kabupaten Kulonprogo. (12/07/2021)
Pada kegiatan tersebut personel Polres Kulonprogo yang dipimpin Kasubag Binops Polres Kulonprogo AKP Laswadi memberikan himbauan kepada para pedagang dan pembeli untuk tidak melayani makan di tempat dan hanya melayani secara dibungkus/dibawa pulang atau delivery.
Pada kegiatan tersebut anggota Polres Kulonprogo beserta Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kulonprogo menempelkan stiker yang berisikan “Mohon maaf untuk sementara kami hanya melayani bungkus/bawa pulang (Take Away) Tidak melayani makan/minum di tempat”.
No Responses