Kulonprogo, 6 November 2024 – Dalam upaya menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba dan minuman keras, Polres Kulonprogo melalui Satuan Binmas menggelar workshop pencegahan di SMK N 2 Pengasih, Kulonprogo. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu ini dipimpin langsung oleh Kasatbinmas Polres Kulonprogo, AKP Dina Martanti, S.H., M.M., didampingi oleh Banit Satbinmas, Briptu Anjar Susatya Aji.
Workshop tersebut dihadiri oleh para guru SMK N 2 Pengasih, yang menjadi perpanjangan tangan dalam menyebarkan edukasi kepada para pelajar. Dalam penyampaiannya, AKP Dina Martanti menekankan pentingnya peran serta pendidikan dalam mencegah masuknya pengaruh negatif narkoba dan miras di kalangan remaja.
“Kami mengajak semua pihak, terutama pendidik, untuk proaktif dalam melindungi anak didik dari ancaman narkoba dan alkohol berbahaya,” ujar AKP Dina. Beliau juga menjelaskan beberapa langkah pencegahan yang bisa dilakukan serta mengedukasi tentang tanda-tanda awal penyalahgunaan yang perlu diwaspadai.
Tidak hanya sekadar sosialisasi, acara ini juga membuka ruang diskusi untuk memberikan kesempatan bagi para guru bertanya dan berbagi pengalaman mengenai permasalahan yang dihadapi di sekolah terkait isu ini. Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan kesadaran dan pengetahuan tentang bahaya narkoba dan miras semakin meningkat, sehingga para remaja bisa tumbuh menjadi generasi yang sehat dan berprestasi.
Terima kasih atas informasi lengkapnya. Berikut ini tambahan materi untuk artikel Anda:
Sebagai bagian dari kampanye anti-narkoba dan miras, Polres Kulonprogo mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan setiap indikasi peredaran narkoba dan minuman keras di wilayahnya. Kerja sama yang solid antara aparat penegak hukum, institusi pendidikan, dan masyarakat dinilai krusial untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari pengaruh buruk zat berbahaya tersebut.
Masyarakat diimbau untuk tidak ragu-ragu menghubungi bhabinkamtibmas setempat atau kantor Polsek terdekat bila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba dan miras. Selain itu, Polres Kulonprogo juga menyediakan layanan aduan darurat melalui call center 110, yang siap melayani pengaduan masyarakat secara cepat dan responsif.
Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, diharapkan upaya pencegahan yang dilakukan dapat memberikan dampak nyata dalam melindungi generasi muda Kulonprogo dari bahaya narkoba dan miras.
No Responses