Pawas Polsek Pengasih Laksanakan Cipta Kondisi Antisipasi Penanggulangan Peredaran Miras di Wilayah Kapanewon Pengasih

 

Pengasih, 19 November 2024 – Dalam upaya menjaga kondusivitas dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Pengasih, IPDA Azzam Arifudin, S.H. selaku Perwira Pengawas (Pawas) bersama dengan anggota Polsek Pengasih melaksanakan kegiatan cipta kondisi dengan fokus utama pada penanggulangan peredaran minuman keras (miras) ilegal. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah dampak negatif yang ditimbulkan oleh miras terhadap masyarakat, terutama yang berkaitan dengan tindak kriminalitas dan gangguan ketertiban umum.

Kegiatan cipta kondisi ini dimulai pada pagi hari, di mana tim gabungan dari Polsek Pengasih melakukan patroli di sejumlah titik rawan peredaran miras di kawasan Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo. IPDA Azzam Arifudin, S.H., bersama anggotanya melakukan pemeriksaan di berbagai warung dan toko Tim juga mengedukasi masyarakat mengenai bahaya mengonsumsi miras yang tidak terjamin kualitas dan keamanannya.

“Melalui kegiatan cipta kondisi ini, kami ingin menekan peredaran miras ilegal yang bisa memicu tindak kejahatan maupun gangguan ketertiban. Selain itu, kami juga memberikan imbauan kepada pemilik toko dan warung agar tidak menjual miras,” kata IPDA Azzam Arifudin, S.H. saat ditemui di lokasi kegiatan.

Selain itu, Polsek Pengasih juga melakukan pendekatan kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran miras ilegal yang dapat merugikan banyak pihak.

Kegiatan cipta kondisi ini mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat. Banyak warga yang mengapresiasi langkah kepolisian dalam menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan mereka. “Kami mendukung penuh upaya polisi dalam memberantas peredaran miras ilegal, karena ini sangat berbahaya bagi generasi muda dan masyarakat pada umumnya,” ujar salah seorang warga setempat.

IPDA Azzam Arifudin menambahkan, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara rutin, guna memastikan wilayah Pengasih tetap aman dan kondusif. Selain penanggulangan peredaran miras, Polsek Pengasih juga berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan terhadap tindak kriminal lainnya, serta melibatkan masyarakat dalam menjaga keamanan di lingkungan mereka.

Dengan langkah tegas dan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan peredaran miras ilegal di wilayah Pengasih dapat diminimalisir, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh warga.

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.