Kulonprogo, – Polres Kulonprogo menerima Piagam Penghargaan atas Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024, yang diserahkan langsung dalam sebuah acara yang digelar di Hotel Swiss-Belboutique Yogyakarta, Jalan Jendral Sudirman, Terban, Yogyakarta, Selasa (10/12/2024). Polres Kulonprogo mendapatkan nilai tertinggi nasional dibandingkan dengan Polres se-Indonesia dengan nilai 97.61 ( kualitas tertinggi/zona hijau)
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Kapolres Kulonprogo, AKBP Dr. Wilson Bugner F. Pasaribu, S.I.K., M.H., serta Anggota Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya, Irwasda Polda DIY Kombes Pol Ady Wibowo, S.I.K., M.Si., yang mewakili Kapolda DIY.
Dalam sambutannya, Dadan Suparjo Suharmawijaya, Anggota Ombudsman RI, mengapresiasi peningkatan signifikan dalam mutu pelayanan publik selama periode 2021 hingga 2024. Hal ini tercermin dari lonjakan jumlah penyelenggara yang masuk dalam zona hijau, dari 179 penyelenggara pada tahun 2021 menjadi 494 penyelenggara pada tahun 2024. Dadan juga menyoroti semakin banyaknya masyarakat yang berpartisipasi dalam penilaian pelayanan publik, yang menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kualitas pelayanan semakin meningkat.
“Ini bukan hanya angka, namun mencerminkan perubahan mendalam dalam budaya di berbagai institusi. Keberhasilan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam meningkatkan pelayanan, serta tekad aparatur negara untuk bertransformasi menuju pelayanan publik yang lebih baik,” ujar Dadan.
Dadan juga menekankan pentingnya perubahan pendekatan dalam pengawasan pelayanan publik. Ombudsman kini mendorong penyelenggara untuk tidak hanya memenuhi ekspektasi masyarakat, tetapi juga untuk membangun hubungan yang solid dengan masyarakat demi menciptakan pelayanan publik yang responsif, transparan, dan terpercaya.
“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua instansi yang telah berhasil memperoleh Predikat Kepatuhan. Kami berharap instansi-instansi ini dapat terus melakukan perbaikan dalam kinerja dan kualitas pelayanan mereka,” imbuhnya.
Sementara itu, Kapolres Kulonprogo, AKBP Dr. Wilson Bugner F. Pasaribu, S.I.K., M.H., dalam sambutanya mengucapkan terima kasih kepada ombdsman RI perwakilan DIY yang telah memberikan kepercayaan kepada kami Polres Kulonprogo dalam memberikan kepercayaan dalam memberika penilaian kepatuhan yang terbaik dalam penyelenggara pelayanan publik tahun 2024 dengan predikat kualitas tertinggi atau Zona Hijau
“Ini tidak lepas dari asistensi tim penilai ombudsman RI sebelumya dan petunjuk dari pimpinan kami Bapak Kapolda DIY serta kerja keras seluruh anggota Polres Kulonprogo , Dalam upaya mempertahankan nilai kepatuhan penyelenggara pelayanan publik tahun 2024 ini ” kata Kapolres Kulonprogo, AKBP Dr. Wilson Bugner F. Pasaribu, S.I.K., M.H.,
” Kelima variabel inilah yang dijabarkan sebagai acuan untuk menjaga dan meningkatkan penyelenggaraan pelayanan publik Polres Kulonprogo yang selalu kami analisa dan kami perbaiki secara berkelanjutan. Terakhir kami melaksanakan monitoring, evaluasi asistensi dan supervisi ke unit pelayanan publik baik di Polres maupun Polsek jajaran secara periodik dan berkelanjutan guna perbaikan pelayanan publik” pungkas Kapolres Kulonprogo
Piagam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik diserahkan oleh Dadan Suparjo Suharmawijaya, didampingi oleh Irwasda Polda DIY Kombes Pol Ady Wibowo, S.I.K., M.Si. Acara ini menjadi momentum penting dalam upaya bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Indonesia, khususnya di wilayah DIY, yang terus berusaha memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
No Responses