Kendaraan Luar Daerah Diperiksa Di Pos Penyekatan PPKM Darurat Polres Kulonprogo

Personel gabungan Polres Kulonprogo, Kodim 0731/Kulonprogo, Satpol PP Kabupaten Kulonprogo, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Kulonprogo melaksanakan kegiatan penyekatan kendaraan bertempat di Pos Penyekatan PPKM Darurat Temon, Kulonprogo. Selasa (13/7/2021) pagi.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Regident Satuan Lalu Lintas Polres Kulonprogo Ipda Bagoes S., S.H. dan digelar dalam rangka PPKM Darurat Jawa-Bali. Yang mana bagi pengendara luar daerah (DIY) diperiksa identitas pribadi dan kelengkapan surat sehat (hasil swab test dan kartu vaksin minimal dosis 1).

“Dalam rangka PPKM Darurat Jawa-Bali Pemerintah Kabupaten Kulonprogo diback up TNI-Polri melaksanakan kegiatan penyekatan kendaraan yang berasal dari luar daerah. Bagi pengendara luar daerah DIY kami laksanakan pemeriksaan berupa identitas pribadi dan kelengkapan surat sehat (hasil swab test dan kartu vaksin minimal dosis 1). Bagi yang tidak dapat menunjukkan identitas pribadi dan kelengkapan surat sehat di atas maka kami minta untuk putar balik”, ujar Ipda Bagoes S., S.H.

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.