Pembinaan Terhadap Pelanggar Prokers Oleh Polres Kulonprogo

Kabar Menoreh.  Polres Kulonprogo memanggil dan beri pembinaan kepada  20 pelanggar protokol pencegahan penularan Covid-19 dipanggil ke Mapolres Kulonprogo pada Rabu (14/7/2021). Puluhan pelanggar tersebut terbukti melakukan pelanggaran protokol Covid-19 yakni tidak memakai masker saat berada di ruang publik.

Kasatreskrim Polres Kulonprogo AKP Munarso, SH mengatakan puluhan pelanggar protokol pencegahan penularan Covid-19 tersebut diketahui melanggar aturan saat diberlakukannya PPKM darurat di kabupaten Kulonprogo.

“Mereka ini tidak pakai masker di ruang publik dan sering berada di situ seperti pedagang, juru parkir, pemilik warung dan sebagainya,” kata Munarso.

Menurutnya, para pelanggar sudah sering diingatkan petugas namun tidak mengindahkan. Sebagai efek jera, mereka kemudian dipanggil ke Mapolres Kulonprogo untuk dilakukan pembinaan.

“Pembinaan dilakukan di lapangan supaya mereka tidak berkerumun serta terpapar matahari sehingga tidak menimbulkan penyebaran virus,” jelasnya.

Puluhan pelanggar tersebut terbukti melakukan pelanggaran protokol pencegahan penularan Covid-19 saat jajarannya melakukan operasi penegakan protokol Covid-19 di sejumlah titik di wilayah kabupaten Kulonprogo.

“Sebanyak 20 pelanggar protokol Covid-19 yang dijaring petugas gabungan dalam operasi penerapan PPKM darurat di wilayah kapanewon Wates dan Bendungan. Pelanggaran yang dilakukan yakni tidak memakai masker di ruang publik sehingga berpotensi menyebabkan penularan Covid-19,” lanjut Munarso.

Upaya pembinaan kepada pelanggar protokol pencegahan penularan Covid-19 merupakan langkah tegas dari polisi. Pasalnya, puluhan pelanggar tersebut sebelumnya sudah diberikan imbauan maupun sosialisasi terkait dengan penerapan PPKM darurat di kabupaten Kulonprogo.

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.