KABARKULONPROGO. Pada Jum’at pagi dalam rangka menegakkan pendisiplinan masyarakat akan protocol kesehatan yang terjadi pada hari Kamis di Kabupaten Kulonprogo, Polres Kulonprogo telah melaksanakan penindakan para pelanggar protocol kesehatan PPKM Darurat di halaman tengah mapolres Kulonprogo. (16/07/2021)
Dari hasil patroli yang dilaksanakan pada hari Kamis terjaring sebanyak 22 orang pelanggar dan dikenakan sangsi sosial berupa menghadiri undangan Polres Kulonprogo untuk dimintai keterangannya dan berjanji untuk tidak mengulangi kembali perbuatannya.
Maksud dilaksanakannya dimintai keterangan kepada para pelanggar di halaman tengah mapolres adalah untuk mengantisipasi penyebaran virus covid-19, menghindari adanya kerumunan dan bukan penyiksaan tapi merupakan wujud kami kepada pelanggar bahwa sinar matahari di pagi hari isya Allah berfaat bagi kita semua seperti apa yang di katakan oleh pakar-pakar kesehatan terkait sinar matahari di masa pandemic covid-19, jelas KBO (Kaurbin Ops) Satreskrim Polres Kulonprogo Iptu Nunung Tuhono, S.H.
Kegiatan yang dilaksanakan bukan saja pemberian sangsi sosial kepada para pelanggar namun juga Polres Kulonprogo memberikan bantuan sosial berupa sembako sebagai wujud rasa kepedulian di masa pandemi.
No Responses