KabarKulonprogo – Dipimpin perwira pengawas Iptu Moch Winarso pagi ini Polsek Pengasih bersama anggota Koramil Pengasih, dan Satgas Kapanewon Pengasih melakukan Operasi Yustisi di wilayahnya. Kamis (15/07/2021).
Dalam rangka penegakan Instruksi Bupati Kulonprogo Nomor 17 tahun 2021 tentang PPKM Darurat, hari ini kita lakukan operasi Yustisi di Pabrik Jamu PT Naturindo, Angkringan Prapatan Duwet, RM Padang Kopat Pengasih, dan Warung Nasi Rames Kopat Karangari. Ucap Moch Winarso. Kami melakukan himbauan kepada PT Naturindo Fresh untuk menerapkan aturan pemerintah WFH 50 persen, agar mengurangi kerumunan di lingkungan kerjanya.
Demikian pula kita lakukan himbauan maupun Edukasi kepada para pedagang rumah makan ataupun warung makan untuk tidak melayani makan ditempat pungkasnya.Kegiatan ini rutin dilakukan Polsek Pengasih bersama unsur Forkompim Kapanewon Pengasih untuk menekan penyebaran virus Covid-19 di wilayahnya.
No Responses