GALUR. Empat personil Kepolisian Sektor Galur dipimpin oleh Aipda Jumakir melaksanakan edukasi dan monitoring terhadap pedagang maupun pengunjung pasar Brosot Kapanewon Galur dalam rangka PPKM Level 2. Minggu (06/02/2022) pagi hari.
Dalam pelaksanaan tersebut petugas menghimbau kepada pedagang maupun pengunjung pasar Brosot agar mematuhi prokes memakai masker, jaga jarak saat proses transaksi, mencuci tangan dengan sabun serta petugas memberikan teguran lisan secara humanis terhadap pedagang maupun pengunjung pasar yang memakai masker tidak sesuai ketentuan.
Pada kesempatan tersebut petugas memberikan edukasi kepada pedagang maupun pengunjung pasar agar menghindari menyentuh area wajah sebelum cuci tangan untuk memutus rantai penyebaran virus covid-19. (kjs@humassekgalur)
No Responses