Polres Kulonprogo menyalurkan dana program bantuan tunai pedagang kaki lima, warung dan nelayan (BTPKLWN) dari Menteri Keuangan RI. Penayluran bantuan di laksanakan di aula Polres Kulonprogo, Jum’at (18/03/3033).
Menurut Kapolres Kulopnprogo AKBP Muharomah Fajarini, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Iptu I Nengah Jeffry W, BTPKLW adalah program Kementerian Keuangan yang penyalurannya melibatkan TNI-Polri. Bantuan ini bentuk dukungan pemerintah kepada pelaku usaha mikro dan nelayan di tengah pandemi covid-19.
”Kami dari TNI-Polri diberikan tanggung jawab untuk menyalurkan dana program BTPKLW, khususnya untuk pedagang kaki lima , warung yang beroperasi di Kabupaten Kulonprogo dan nelayan,” jelasnya. Program BTPKLW secara spesifik menyasar pelaku usaha kecil di kabupaten/kota yang, dan terutama yang belum menerima bantuan dari pemerintah, seperti BLT dan BST.
Kapolres berpesan kepada penerima bantuan agar memanfaatkan dana program BTPKLWN dengan sebaiknya-baiknya. Bantuan ini adalah bentuk perhatian dari pemerintah kepada pelaku usaha mikro.
No Responses