NANGGULAN. Pada Selasa malam personel Polsek Nanggulan yang dipimpin oleh Iptu Wuryanto beserta anggota melaksanakan patroli KRYD siang hari di wilayah hukum Nanggulan.(27/09/2022)
Adapun route yang dilalui petugas dari mapolsek Nanggulan, Bank BPD Capem Nanggulan, jl Raya Sentolo – Muntilan, SPBU Nanggulan, Bank Nusamba Nanggulan dan kembali ke mapolsek Nanggulan.
Dalam melaksanakan kegiatan patroli KRYD, petugas memberikan himbauan kepada Petugas keamanan obyek vital dan warga masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan guna mencegah terjadinya aksi kejahatan dan Premanisme khususnya 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Petugas berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 tanggal 18 oktober 2021 tentang PPKM LEVEL 1 di Wilayah Jawa-Bali juga memberikan himbauan disertai pemberian masker, Pendisiplinan dan Peneguran sampai pada pembubaran kerumunan guna menciptakan kepatuhan masyarakat terhadap Prokes ketat 3M/5M, untuk menekan dan menurunkan lonjakan serta mencegah penyebaran Virus Covid-19 yaitu warga masyarakat diwajibkan tetap melakukan Prokes Ketat 3M/5M pada masa PPKM LEVEL 1 CORONA DESEASE 2019. (cs)
No Responses