ANTISIPASI PENYEBARAN COVID KERUMUNAN DI JJLS DI BUBARKAN

KABAR KULONPROGO. Dalam rangka PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 4 sesuai Inbup (Instruksi Bupati) Kabupaten Kulonprogo No. 20 Tahun 2021, Kepolisian Sektor Galur melaksanakan Operasi Yustisi pada waktu sore hari di Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS). Kamis (05/08/2021)

Operasi Yustisi dilaksanakan oleh empat personil Kepolisian Sektor Galur dipimpin oleh Iptu Udi Wibawa dengan sasaran mencegah terjadinya kerumunan warga di JJLS tersebut.

Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi, petugas memberikan teguran secara lisan terhadap remaja yang terlihat bergerombol/berkerumun sehabis melakukan olahraga, selanjutnya petugas menghimbau secara humanis agar selesai melaksanakan olahraga agar langsung pulang ke rumah masing-masing guna menekan penyebaran virus covid-19.

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.