Kalibawang- Ps. Kapolsek Kalibawang AKP Zainuri, S.H., M.H., bersama anggota melaksanakan giat menjaring aspirasi warga Klepu, Banjararum melalui Jum’at Curhat di Masjid Al-Ashri.
Dalam giat tersebut diawali dengan sholat Jum’at berjamaah warga padukuhan klepu dan anggota Polsek Kalibawang, dengan Khotib dan imam Bapak Waluyo selaku Ketua takmir Masjid Al-Ashri.
Selesai sholat Jum’at berjamaah di lanjutkan dengan acara Jum’at curhat yang mulai dengan sambutan dari Dukuh Klepu Bp. Sudarman yang menyampaikan ucapan selamat datang dan ucapan terima kasih atas kedatangan Bpk.Kapolsek Kalibawang dan anggotanya. Kami juga memohon maaf apabila kami jamaah Masjid Al-Ashri, dalam penyambutan banyak kekuranganya. Masjid Al-Ashri jamaah hanya sedikit, dikarenakan sebagian besar menjadi jamaah di Masjid Padukuhan Mejing, dan Masjid At-Taqwa. Bp. Kadus juga menyampaikan pada th. 2000 pernah terjadi tanah longsor, semoga kejadian tersebut tidak terjadi lagi, dan apabila di padukuhan Klepu hujan lebih 2 jam, warga akan mengungsi ke tempat aman.
Sqmbutan Kapolsek Kalibawang Ucapan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa yang mana pada hari ini kita bisa bersilaturohmi antara Kepolisian Sektor Kalibawang dengan jamaah Masjid Al-Ashri. Menyampaikan maksud dan tujuan Polsek Kalibawang dengan niat bersilaturahmi ke Masjid Al-Ashri, Menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, serta mencari curhatan/informasi dari masyarakat/aspirasi warga tentang harkamtibmas untuk disampaikan kepada kepolisian.
Silahkan terkait dengan persoalan, permasalahan untuk di sampiakan kepada Bhabinkamtibmas ataupun Babinsa, guna penyelesaian masalah tersebut di tingkat bawah.
Dalam aspirasinya Bapak Sudarman menyampaikan pertanyaan :
- Banyak warga yang memelihara hewan ternak, yang sering di umbar sehingga menyebabkan kecelakaan atau warga merasa di rugikan, hukumnya gimana
- Perubahan Plat kendaraan dari hitam ke putih, apa penyebabnya.
- Penggunan knalpot blombongan, apakah di perbolehkan.
Kapolsek Kalibawang dalam tanggapanya :
- Terkait memelihara hewan ternak bahwa memelihara hewan ternak ada aturannya, harus di kandangkan tidak boleh di umbar, sehingga tidak mengganggu warga, apabila merugikan orang lain masuk perkara perdata sehingga wajib mengganti biaya.
- Perubahan Plat hitam menjadi putih, dikarenakan adanya perubahan undang undang tentang E-Tilang (Tilang Elektronik) untuk memudahkan/memperjelas dalam pemotretan.
Kapolsek memberikan pesan kamtibmas taati peraturan lalu lintas, spion jangan di lepas, memakai helm, jangan menggunakan knalpot blombongan.
- Terkait dengan penggunaan knalpot Blombongan bahwa penggunaan knalpot Blombongan melanggar peraturan lalu lintas, sehingga tidak di perbolehlan untuk mengganti knalpot standart dengan knalpot blombongan.
Panit Lantas juga menerangkan bahwa perubahan warna plat hitam ke warna putih, dasar perubahan adalah E-Tilang, tujuan untuk mempermudah dalam pemotretan elektronik, namun Polri bisa menilang secara stasioner (menfoto langsung pelanggar)
Dan di informasikan mulai hari ini tilang manual diberlakukan kembali, dikarenakan keterbatasan alat E-Tilang. Agar warga masyarakat untuk mematuhi tata tertib berlalu lintas.
Dilanjutkan dengan penyampaian keluhan Bapak Senijo, menyampaikan bahwa warga resah dengan pola tanam petani dengan hama kera, mohon bantuan kepolisian, apabila warga membasmi dengan cara di tembak, melanggar undang-undang atau tidak.
Kami dari Kepolisian Sektor Kalibawang akan berupaya menanggulangi, nantinya kami akan koordinasi dengan dinas terkait (BKSDA) Kulonprogo untuk mencari solusinya terang Kapolsek dalam tanggapanya
…
No Responses