Kapolda DIY Resmikan Gedung SPKT Polres Kulonprogo

 

Kulonprogo- Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan, S.I.K., M.H., meresmikan Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di Mapolres Kulonprogo , Selasa, (18/06/2023).Di dalam Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dilengkapi dengan berbagai layanan, Seperti pelayanan SIM, SKCK, Sidik Jari, dan layanan Kepolisian lainnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolda DIY beserta beberapa Pejabat Utama Polda DIY , Pj Bupati Kulonprogo yang di wakili oleh Asda I Drs.Jazil Ambar Was’an beserta Forkompinda Kulonprogo, Kapolres Kulonprogo AKBP Nunuk Setiyowati, SI.K,.M.H, Pejabat Utama Polres Kulonprogo dan segenap Tokoh Masyarakat.

Kapolres Kulonprogo AKBP Nunuk Setiyowati, SI.K,.M.H., dalam sambutnya menyampaikan, pembangunan Gedung SPKT ini sudah terealisasi dengan seluruh pelayanan yang dihadirkan didalam satu atap. Sebelumnya berbagai pelayanan masih terpisah di masing-masing fungsi penyelenggara. Namun saat ini sudah bisa disatukan dalam satu gedung SPKT Polres Kulonprogo.

Dalam Dipa Polres Kulonprogo berupa pembangunan Gedung SPKT Polres Kulonprogo mendapatkan belanja modal sebesar satu milyar lima ratus juta rupiah. Pembangunan Gedung SPKT ini berupa gedung satu lantai dengan luas 200 meter persegi berlokasi di area Mapolres Kulonprogo yang dikerjakan selama 90 hari kalender di mulai dari 18 Maret 2023 dan selesai tepat waktu pada 18 juni 2023.

Polres Kulonprogo saat ini telah memiliki Gedung SPKT sebagai unsur pelaksana yang mempunyai tugas untuk memberikan pelayanan kepolisian secara terpadu terhadap laporan atau pengaduan masyarakat memberikan bantuan dan pertolongan serta layanan informasi yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat sesuai peraturan yang berlaku. Gedung SPKT juga lebih modern dan lengkap , Gedung SPKT dilengkapi dengan alat bantu untuk penyandang difabel , diantaranya kamar mandi khusus difabel dan terdapat juga arena bermain untuk anak dan dilengkapi pula dengan perlengkapan elektronik , berupa komputer, AC, kemudian mesin untuk mengantri nomor urut sehingga pelayanan masyarakat bisa lebih mudah cepat dan aman. Bangunan diluar Gdung juga terdapat taman untuk pengantar bisa bersantai, akses untuk menuju Gedung SPKT simpel sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan Kepolisisn dengan cepat. Pembangunan SPKT polres Kulonprogo menjadi Momentum masyarakat Kulonprogo untuk dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Kepada seluruh masyarakat jangan takut dan ragu apabila memperlukan layanan kami. SPKT Polres Kulonprogo siap kapanpun memberikan layanan kepolisian selama 1 x 24 jam. Dengan terbangunnya gedung SPKT ini bisa membantu kelancaran tugas-tugas Polres Kulonprogo” kata Kapolres Kulonprogo

Sementara itu Kapolda DIY dalam sambutannya Peresmian pembangunan Gedung SPKT Polres Kulonprogo ini sekaligus menandai dimulainya penggunaan bangunan SPKT untuk peningkatan kinerja bagi personel Polres Kulonprogo serta dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Pembangunan gedung SPKT ini saya berharap tidak hanya pada pelayanan administrasi saja, karena pelayanan Kepolisian itu adalah tindakan kepolisian yang di sertai pelayanan administrasi.

Keberadaan Gedung SPKT ini ditinjau dari aspek pelayanan, memiliki nilai yang sangat strategis disamping memberikan pelayanan kepada masyarakat baik dalam bentuk penerimaan laporan, penangganan pengaduan serta berbagai layanan yang ada berupa Laporan Polisi (LP), Surat Tanda Terima Laporan (STTL), Surat Tanda Laporan Kehilangan (STLK), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), pelayanan tilang, laka lantas, Dumas, sidik jari, surat lapor diri, surat tanda terima pemberitahuan, surat ijin keramaian dan kegiatan masyarakat lainnya.

Kita harus menyadari bahwa tugas-tugas Polri dimasa mendatang akan selalu dihadapkan dengan berbagai permasalahan sosial yang dibarengi dengan tuntutan masyarakat, baik bidang pelayanan masyarakat maupun penegakan hukum, masalah supremasi hukum saat ini menuntut adanya keadilan dan kepastian hukum, serta menjunjung tinggi hak azasi manusia. Dengan dibangunnya Gedung SPKT Polres Kulonprogo ini, diharapkan adanya peningkatan semangat dan kinerja personel Polres Kulonprogo dalam memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat sesuai standar pelayanan yang dapat meningkatkan citra polri dan kepercayaan publik terhadap Polri.

“Saya berpesan agar Gedung SPKT digunakan dan dirawat dengan baik sehingga daya pakainya akan lebih lama.

Saya yakin apresiasi terhadap Kapolres Kulonprogo dan personel jajaran Polres Kulonprogo yang sudah berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat hal ini dapat dibuktikan dengan prestasi yang diperoleh Polres Kulonprogo yaitu predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dan pelayanan prima dari Kemen PAN-RB serta kualitas tertinggi dalam kepatuhan standar pelayanan tahun 2022 oleh Ombudsman RI “ kata Kapolda DIY,.

“ Khusus kepada para pejabat maupun kepada pihak-pihak yang terlibat baik langsung maupun tidak langsung dalam pelaksanaan pembangunan Gedung SPKT ini baik PPK, kontraktor, konsultan perencana, konsultan pengawas, penyedia barang dan kepada semua pihak yang telah membantu mulai dari persiapan pembangunan maupun pelaksanaan pembangunannya, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya. Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan berkah kepada kita semua,” ujar Kapolda DIY.
“Dan tetap menunjukan kemodernanya tetap menunjukan nilai budaya dengan adanya simbol simbol batik sehingga dan tetaplah menjunjung tinggi budaya tempat kita berdinas ‘ akhir kapolda DIY

Kegiatan diakhiri dengan peninjauan ruangan SPKT Polres Kulonprogo dan penandatanganan prasastti oleh Kapolda DIY

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.