LENDAH,klp – Jajaran Polsek Lendah Polres Kulonprogo Sosialisasi Call Center 110 maupun nomor WhatsApp Aduan Polres Kulonprogo di Provit obvit wilayah Kapanewon Lendah ,kantor kapanewon,kantor kalurahan maupun sarana publik.jumat (11/08).
Layanan Call Center 110 Polri maupun nomor WhatsApp polres Kulonprogo adalah upaya polri mendukung pelayanan yang cepat, akuntabel, humanis, responsif serta efektif dan efisien sesuai motto Polri presisi.
Disamping sosialisasi Layanan 110 dan nomor WhatsApp Aduan Polres Kulonprogo,anggota juga memberikan himbauan himbauan Kamtibmas kepada warga masyarakat untuk selalu waspada terhadap segala tindak kejahatan .
Layanan call center tersebut juga sebagai bentuk wujud percepatan pelayanan kepada masyarakat, maka para personel Polsek Lendah gencar mensosialisasikan tentang keberadaan Call Center yang telah disediakan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat pada saat membutuhkan kehadiran Polisi tanpa harus datang ke kantor.
Kapolsek Lendah Akp Agus Dwi Sumarsangko,S.H., mengungkapkan kegiatan ini adalah sosialisasi maupun himbauan Kamtibmas terhadap para pamong maupun warga untuk melaporkan jika menjumpai tindak kejahatan maupun permasalahan warga yang lainnya.
“Di samping itu,warga juga harus selalu waspada dengan segala tindak kejahatan, selalu antisipasi, terutama pada saat ini modus kejahatan baru yaitu penipuan online ,jika sebagai penjual, ada pesanan melalui pesan WhatsApp atau yang lain,konfirmasikan dulu jika pemesan mentransfer sejumlah uang kepada pemilik rekening (penjual) cek dulu kebenarannya,dan jangan asal meng klik link atau apk pesan SMS ataupun WhatsApp dari orang yang belum dikenal untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan” tegas Kapolsek Lendah
No Responses