TEMON- Bhabinkamtibmas Janten Aiptu Sudarmanto melaksanakan giat pengamanan pengadaan tanah untuk pembangunan prasarana Pengendali Banjir Pantai YIA di Balai Kalurahan Janten, Rabu (13/09/2023).
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmmas bertemu dengan seluruh warga Janten yang memperoleh ganti rugi dan berpesan agar memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya.
“Kami menghimbau kepada warga yang menerima ganti rugi agar memanfaatkannya dengan sebaik baiknya, gunakan untuk keperluan yang positif”, ujar Aiptu Sudarmanto
Bhabinkamtibmas juga menyampaikam pesan kamtibmaa kepada pamong dan warga sekitar agar ikut berperan aktif dalam dalam siskamling agar terhindar dari tindak pidana pencurian, juga selalu berhati-hati agar terhindar dari tindak pidana penipuan online, curat curas maupun curanmor.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantah Kabupaten Kulonprogo, Penata Penataan Tanah Pertama Kabupaten Kulonprogo, Kasi Pengadaan Tanah Dan Penembangan Tanah Pertama Kabupaten Kulonprogo, Kasi Pemanfaatan Pertanahan Dinas Pertanahan Dan Tata Ruang Kabupaten Kulonprogo, Lurah Janten dan Dukuh serta warga terdampak
No Responses