Provos Polres Kulonprogo Lakukan Pemeriksaan Sikap Tampang dan Kelengkapan Anggota

Polri yang bertugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat dituntut bertugas secara profesional dalam menjalankan tugas. Dalam hal ini harus menjadi contoh di masyarakat, oleh karenanya setiap anggota wajib menjaga penampilan, mengantongi identitas diri dan juga surat-surat kelengkapan kendaraan.

Kedisiplinan yang ditunjukkan oleh Petugas Polri itu sendiri agar tidak memunculkan citra negatif di hati masyarakat dimana Polisi selaku pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.

Untuk itu, Si Propam Polres Kulonprogo yang dipimpin Ps. Kasipropam Iptu Dwi Wijayanto, S.H., M.M., melaksanakan Penegakan Penertiban dan Disiplin (Gaktibplin) secara internal terhadap seluruh anggota termasuk Perwira Polres Kulonprogo, Rabu (27/9/2023).

Iptu Dwi menyampaikan, bahwa kegiatan gaktiplin ini selain dilaksanakan tingkat Polres juga dilaksanakan Polsek jajaran oleh Unit Provos sebagai pengawasan internal guna memastikan kelengkapan anggota dalam melaksanakan tugas sehari – hari.

“Hari ini kita laksanakan secara serentak sampai di tingkat Polsek jajaran, untuk Polsek dilaksanakan oleh Unit Provosnya masing-masing, ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan dan kesiapan anggota sebelum melaksanakan tugas lapangan,” ucap Iptu Dwi.

Adapun sasaran dalam pengecekan antara lain sikap tampang, gampol Polri, surat nyata diri dan surat kelengkapan ranmor serta pemeriksaan senpi.

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.