KabarKulonprogo – Pada hari Rabu (21/7/2021), Polsek Sentolo yang dipimpin Kompol Ngadiran memberikan himbauan dan edukasi kepada warga Pedukuhan Sidowayah, Kalurahan Sukoreno yang masih melaksanakan kegiatan hajatan pernikahan di masa pandemi Covid-19 terlebih masih dalam masa PPKM Darurat Level 4.
Dalam kesempatan ini Kapolsek Sentolo Kompol Ngadiran bersama Tim Satgas Covid-19 Kapanewon Sentolo memberikan edukasi agar warga tidak melaksanakan resepsi pernikahan mengingat sesuai dengan aturan dalam PPKM Darurat maupun PPKM Level 4 bahwa kegiatan resepsi pernikahan tidak dilaksanakan di masa pandemi Covid-19.
Atas kedatangan dan edukasi dari Tim Satgas Covid-19 Kapanewon Sentolo, pihak Bapak Poniman dan keluarga akhirnya bisa menerima dan menyatakan akan mengikuti aturan dengan melaksanakan sesuai dengan aturan PPKM Darurat maupun PPKM Level 4 dan akan melaksanakan akad nikah di Kantor KUA Sentolo pada hari Kamis 22 Juli 2021 pukul 09.00 Wib dan tidak akan melaksanakan resepsi di rumah.
No Responses