KabarKulonprogo – Personel Polsek Pengasih yang dipimpin Wakapolsek Pengasih AKP Purnawan Trilaksono, A.Md.I.K. melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi sekaligus sosialisasi terkait dengan PPKM Level IV di beberapa usaha kuliner wilayah Pengasih. Kamis (26/8/2021).
“Kegiatan Operasi Yustisi ini dalam rangka menegakkan Instruksi Mendagri Nomor 35 tahun 2021 dan Instruksi Bupati Kulonprogo Nomor 23 tahun 2021 tentang PPKM Level 4 terlebih di wilayah Pengasih”, ujar AKP Purnawan Trilaksono, A.Md.I.K.
Kegiatan ini bertujuan untuk pencegahan penyebaran Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Serta memberikan himbauan tentang pencegahan memutus rantai berkembang Covid-19 kepada masyarakat .
“Kali ini kita lakukan di warung makan Padang di Pedukuhan Tunjungan, Kalurahan Pengasih. Selanjunyta kita berikan himbauan kepada pemilik warung agar selalu menerapkan aturan pemerintah tentang PPKM Level 4″, imbuhnya.
No Responses