TEMON. Polsek Temon berhasil mengamankan mobil beserta pengemudinya AS (36) warga Kutai Timur, Kalimantan Timur yang di duga pelaku pencurian dan atau penggelapan di wilayah Janten, Temon, Kulonprogo, Jum’at (25/08/2023).
Menurut Kapolsek Temon Kompol Tjatur Atmoko ST, S.E., penangkapan tersebut berawal adanya informasi dari anggota Satreskrim Polres Bantul bahwa kendaraan hasil penipuan dan atau penggelapan yang terjadi di wilayah Polsek Kasihan Polres Bantul mengarah Wilayah Kulonprogo.
“Pada saat itu unit reskrim Polsek Temon yang melaksanakan penyelidikan di wilayah Kapanewon Temon mendapatkan informasi dari masyarakat jika ada mobil sesuai ciri ciri yang di duga hilang di wilayah Bantul berada di pinggir jalan desa di dusun Tegalsari, Kelurahan Janten, Temon, Kulonprogo”, katanya.
Selanjutnya piket fungsi Polsek Temon mendatangi mobil tersebut dan mengamankan beserta pengemudinya yang di duga pelaku ke Polsek Temon. “Setelah berkoordinasi dengan anggota Polres Bantul kami dari Polsek Temon menyerahkan terduga pelaku beserta barang bukti satu unit mobil Daihatsu Sigra Nopol Z 1324 KV kepada Polres Bantul guna penyidikan lebih lanjut”, pungkas Kapolsek
No Responses