Antisipasi Tindak Kejahatan Jalanan, Satreskrim Polres Kulonprogo Sambangi Anak Nongkrong

 

Kulonprogo- Guna mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan maupun gangguan keamanan lainnya Satreskrim Polres Kulonprogo cek dan patroli anak anak nongkrong di luar batas jam belajar masyarakatdi Wilayah Kulonprogo, Rabu (24/05/2023).

 

Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tujuan untuk merupakan upaya pemutusan mata rantai aksi kejahatan jalanan dengan  memberikan himbauan dan pemahaman kepada para anak anak ang sering nongkrong sehingga tidak mengarah kepada hal yang negatif. Hal ini akan sering dilaksanakan untuk menghindari terjadinya mabuk-mabukan, narkoba atau bahkan terjadinya tindak kejahatan.

 

Dalam kesempatan ini Satreskrim melakukan penggeledahan terhadap anak” nongkrong yang di kawatirkan membawa sajam dan alat-alat lain sebagai sarana tawuran antar tongkrongan atau genk karena berdasarkan informasi yang ia dapat, para anak anak tersebut  kerap kali nongkrong di sana untuk merencanakan sesuatu.

 

Petugas dari satreskrim Polres Kulonprogo memberikan himabauan  kepada para pemuda yang masih ber status pelajar agar tidak keluar rumah terlalu malam. Petrugas juga memberikan himbauan kepada anak muda yang masih nongkrong, untuk segera pulang kjerumah  masing-masing karena waktu sudah larut malam dan untuk mebghindari tindak kejahatan.

 

Sementara Kasat Reskrim Polres Kulonprogo AKP Rahmad Darmawan di sela kegiatan mengatakan bahwa dengan kehadiran petugas Polisi ditengah-tengah masyarakat melakukan patroli bertujuan sebagai tindakan preventif, selain itu juga sebagai sarana menyampaikan pesan dan himbauan kamtibmas, dengan melaksanakan patroli siang dan malam hari .

“Setidaknya dapat mencegah para pelaku tindak kejahatan yang akan melakukan aksinya” kata Kasat

 

 

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.