Arahan Waka Polsek Pengasih

PENGASIH. Bertempat di Halaman Anggota Polsek pengasih seusai apel pagi mendapatkan arahan dari Waka Polsek Pengasih AKP Purnawan Trilaksono. AMD.IK. (18/11/2021)

Arahan Kepada anggota Polri ini dilakukan setiap pekannya di hari Senin. Bertujuan agar anggota Polri tidak melakukan pelanggaran Hukum maupun pelanggaran Disiplin.

AKP Purnawan Trilaksono, AMD.IK mengatakan bahwa tugas pokok, wewenang, peran, dan fungsi Polri diatur melalui Undang-Undang No 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dalam UU tersebut menyebutkan bahwa Polri merupakan alat Negara yang berperan dalam pemeliharaan kamtibmas, penegakan gakkum, serta memberikan perlindungan,pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya Keamanan dalam negeri.

” Kami berharap anggota Polsek Pengasih tidak melakukan pelanggaran Hukum maupun pelanggaran disiplin sekecil apapun , serta bekerja yang solid antar fungsi, sehingga dapat menjalankan tugas Kepolisian dengan baik seperti yang diharapkan masyarakat ” imbuhnya.

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.