Kulonprogo – Menjelang Oprasi Mantab Brata guna menjamin keamanan ketertiban masyarakat, Satresnarkoba dan di dukung jajaran Polsek Polres Kulonprogo secara serempak malaksanakan Oprasi Cipta Kondisi pemberantasan peredaran minuman keras tidak berijin sehingga akan terwujud masyarakat yang aman dan damai dalam aktivitas kesehariannya (5-9/10/2023)
Jajaran Polres Kulon Progo terus menggencarkan operasi minuman keras (miras). Dalam razia ini semua minuman keras beralkohol baik yang minuman beralkohol pabrikan maupun minuman non pabrikan berhasil diamankan Satresnarkoba beserta jajarannya. Petugas berhasil menyita ratusan botol miras dari hasil kegiatan operasi penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Kulon Progo, Yogyakarta.
Selama sepekan ini operasi pekat digiatkan dan berhasil mengungkap dan amankan 473 botol peredaran miras pabikan dan non pabrikan, 2 jerigen minuman non pabrikan.
Kasat Resnarkoba AKP IswantoO, SH mengatakan tujuan operasi miras adalah untuk menekan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat jelang Pemilu 2024
Kasat Resnarkoba menegaskan, Operasi Cipta Kondisi ini akan terus dilakukan. Dengan tujuannya, untuk mengantisipasi terjadinya sesuatu yang tidak diinginkan akibat minuman keras.
“Saya mengharapkan kerjasama semua pihak untuk menginfokan apabila mengetahui adanya informasi peredaran miras alkohol di lingkungannya,, tidak usah ragu ragu silakan laporkan Polsek setempat atau hubungi hotline 110, informasi sekecil apapun akan kami tindaklanjuti. Saya pastikan tindak tegas peredaran miras beralkohol”ungkap Kasat Resnarkoba AKP Iswanto, SH
No Responses