Enam Pelajar Pelaku Vandalisme Di Tangkap Dan Di Bina Polres Kulonprogo

Aparat Kepolisian Resort Kulonprogo,  D.I. Yogyakarta , menangkap enam remaja pelaku vandalisme yang melakukan aksinya di beberapa tempat. Enam remaja yang semuanya pelajar itu , ditangkap anggota reskrim jajaran Polres Kulonprogo saat melaksanakan kegiatan antisipasi   kejahatan 3 C dan  kejahatan jalanan lainnya  pada malam hari.  

”Para pelaku ini kami tangkap saat setelah melakukan aksi corat-coret tembok di beberapa tempat di wilayah Kulonprogo  ,” kata Kasi Humas polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jeffry , Senin (14/03/2022).

Menurut  Iptu Jeffry , mereka beraksi secara bergerombol. Selain mengamankan  enam orang, polisi juga mengamankan barang bukti berupa tiga sepeda motor, lima HP, dua cat semprot dan dua botol cat. Para remaja masih usia sekolah itu melakukan aksi vandalisme dengan menggunakan simbol (kelompok)  NTG (ngisor tanggulansi) di beberapa dinding di wilayah Kulonprogo.

”Menurut pengakuan para tersangka, mereka melakukan vandalisme dengan tujuan agar mendapat pengakuan dari orang lain,” lanjut Iptu Jeffri.

Setelah menjalani pemeriksaan oleh Sat Reskrim keenam pelajar  tersebut diserahkan ke Sat Binmas Polres Kulonprogo guna pembinaan lebih lanjut.  Penyerahan di lakukan Ipda Romadhon dari Sat Reskrim dan di terima oleh Kasat Binmas AKP Sri Purwati  yang di damping  Banit Satbinmas Aiptu Budi Susanto .

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.