Kapolsek Galur melaksanakan kegiatan Safari Jum’at di Masjid Al Fallah Pedukuhan Kranggan

 

Galur – Kapolsek Galur AKP Budi Fendi Timurwanto, SH, M.IP bersama Kanit Binmas dan anggota Polsek Galur melaksanakan kegiatan Safari Jum’at di Masjid Al Fallah Ped. Kranggan Kulon, Kalurahan Kranggan, Galur.

Giat Safari Jum’at diawali dengan Sholat Jum’at Berjamaah, selaku Imam dan Khotib Bpk. Jemadi. Selanjutnya setelah selesai sholat Jum’at dilanjutkan dengan giat Jum’at Curhat Polsek Galur. Adapun giat tersebut dimaksudkan sebagai ajang silaturahmi bersama Jamaah Masjid Al Fallah guna menyerap berbagai aspirasi dan permasalahan yang ada di masyarakat untuk peningkatan pelayanan Polri pada masyarakat.

Pada kesempatan tersebut Kapolsek menyampaikan himbauan bahwa sebentar lagi akan memasuki masa kampanye, dalam mengikuti kampanye dihimbau jangan menggunakan knalpot blombongan, karena kedepan Polsek Galur akan melaksanakan razia knalpot blombongan baik di sekolah maupun di jalan. Dalam masa kampanye pastinya di dunia maya juga akan sangat banyak sekali informasi yang tidak seluruhnya benar. 

 
Kapolsek menghimbau agar lebih berhati-hati lagi dalam menerima berita online di medsos, banyak berita yang tidak benar, sebelum di share lebih baik di saring dulu pastikan dulu benar atau tidak, tidak perlu ikut ikutan share berita yang tidak benar.

“Dalam kesempatan yang sama Kapolsek menghimbau agar hati-hati dengan pinjaman online, karena terdapat banyak aplikasi pinjaman online yang tidak sesuai dengan aturan yang diberlakukan oleh pemerintah, sehingga menimbilkan rasa yang tidak nyaman dalam masyarakat. Apabila tidak perlu sekali lebih baik hindari meminjam di aplikasi pinjaman online. Awasi juga putra putranya dalam bermain Handphone, saat ini banyak sekali anak-anak yang terjerat Judi online dan game online, apabila sudah kecanduan akan merugikan anak tersebut bahkan keluarga,” pungkasnya

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.