KABAR KULONPROGO. Kapolsek Sentolo Kompol Ngadiran bersama Panewu Sentolo R Sigit Purnomo dan Koramil serta anggota satgas melaksanakan penerapan perpanjangan PPKM Darurat menjadi PPKM Level 4 yang dimulai dengan apel gabungan di halaman Kapanewon Sentolo.Rabu(21/7/21)
Giat apel gabungan yang di pimpin Panewu Sentolo bersama Kapolsek Sentolo tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah yang melanjutkan penerapan PPKM Darurat menjadi PPKM Level 4 yang berlaku mulai tanggal 21 juli 2021 s/d 25 juli 2021 sesuai dengan inbup no : 18/INSTR/2021 tgl 21 Juli 2021. Pelaksanaan PPKM Level 4 pada dasarnya masih sama dengan PPKM Darurat karena merupakan kebijakan lanjutan dari pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Dalam giat tersebut Tim Satgas melaksanakan patroli dan pantauan di Kalurahan dan masjid tempat penyembelihan korban serta menghimbau kepada panitia korban agar selalu menerapkan protokol kesehatan. “Kami bersama Tim Satgas PPKM Kapanewon Sentolo melaksanakan patroli dan pantauan serta himbauan penerapan PPKM Level 4 yang berlaku di Kulonprogo sesuai inbup no 18 th 2021, agar panitia korban dan petugas penyembelih hewan mematuhi aturan yang berlaku dan melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat agar tidak menimbulkan kluster baru penyebaran covid-19 dan memutus mata rantai penyebaran covid-19” demikian kata Kapolsek Sentolo.
No Responses