TEMON. Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Progo 2023 Polsek Temon Polres Kulonprogo melakukan penindakan tilang terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, Kamis (20/7/2023).
“Saat ini anggota Polsek Temon yang tergabung dalam Operasi Patuh Progo 2023 melakukan razia di tempat atau stasioner, dan petugas sudah menentukan titik-titik seluruh jalur yang sudah menjadi target atau titik yang sering terjadinya pelanggaran lalu lintas,” kata Kanit Lantas Polsek Temon AKP Agus Kusnendar, S.H., M.M.
Penindakan tilang ini dilakukan sebagai upaya untuk menegakkan disiplin berlalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya taat pada peraturan lalu lintas.
“Polsek Temon telah melakukan tindakan tilang dan sanksi teguran kepada pengendara di jalan Wates Purworejo tepatnya didepan Bandara YIA Temon,” terangnya.
Selain melakukan razia secara stasioner, petugas kepolisian juga melaksanakan patroli untuk memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang pentingnya taat pada aturan lalu lintas demi keselamatan saat beraktivitas di jalan raya.
Penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang aturan berlalu lintas dan mendorong kesadaran mereka dalam melaksanakan tindakan yang aman dan bertanggung jawab di jalan.
“Anggota yang bertugas juga terus memberikan penyuluhan kepada masyarakat agar selalu taat dan patuh pada peraturan lalu lintas demi keselamatan saat beraktifitas di jalan raya,” pungkasnya
No Responses