Upaya untuk pencegahan dan percepatan penanganan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Kulonprogo terus dilaksanakan. Selain sosialisasi secara berkesinambungan, penegakan disiplin sebagai langkah penegakan hukum juga terus dilakukan, kali ini operasi gabungan yustisi TNI-Polri-Satpol PP dilaksanakan di Pasar Lama Sentolo,. Kulonprogo, Yogyakarta, Selasa (22/02/2022).
Operasi yustisi gabungan TNI-Polri-Satpol PP masih menjadi pilihan yang tepat dalam rangka meningkatkan kesadaran disiplin warga masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Hal inilah yang dilakukan oleh Personel Polres Kulonprogo, Kodim 0731 Kulonprogo, Satpol PP Kabupaten Kulonprogo. Dalam operasi Yustisi gabungan kali ini, petugas gabungan menindak tegas warga yang melanggar protokol kesehatan yang lebih banyak didominasi oleh pelanggaran yang tidak mengenakan masker. Petugas juga memberikan sanksi tegas berupa teguran lisan, tertulis dan sanksi social.
Dalam kesempatan tersebut petugas gabungan juga memberi himbauan kepada pengendara agar patuhi protokol kesehatan dengan 5M, selalu pakai masker, cuci tangan, jaga jarak, hindari kerumunan, membatasi mobilisasi dan interaksi guna cegah penyebaran covid-19, dan membagikan masker.
No Responses