KabarKulonprogo – Team satgas gugus tugas covid 19 kapanewon Temon lakukan kegiatan himbauan PPKM Level IV kepada masyarakat terkait Instruksi Mendagri Nomor 22 Tahun 2021 tanggal 21 Juli tentang PPKM LEVEL IV di wilayah Jawa dan Bali dan Instruksi Gubernur DIY Nomor 19 tahun 2021 tanggal 21 Juli 2021 tentang Pemberlakuan PPKM LEVEL IV di wilayah DIY untuk pengendalian penyebaran Covid-19. Jumat 23/07/2021.
Adapun sasaran Pasar Glaheng Jangkaran, Pedukuhan Nagung Kedundang, dan Masjid Thoriqurrrosyah Pencengan kedundang. Kegiatan berupa memberikan sosialisasi kepada pedagang dan pengunjung Pasar Glaheng memberikan Himbauan Prokes kepada warga padukuhan Nagung Kedundang.
No Responses