Dalam rangka Peningkatan Pelayanan terhadap masyarakat, Polri dituntut setiap saat dapat melakukan tugas pokok kepolisian selaku pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat untuk Harkamtibmas dan Penegakan Hukum (Gakkum) sesuai program Kepala Kepolisian Republik Indonesia menuju POLRI YANG PRESISI (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan).
Kepolisian Resor Kulonprogo melaksanakan pelatihan peningkatan kemampuan personil bidang fungsi Samapta terhadap personil polsek jajaran, yang bertempat aula Polres Kulonprogo, Rabu (23/02/2022).
Kegiatan pelatihan di buka oleh Kasat Kasat Samapta Polres Kulonprogo AKP Denis, S.H yang di dampingi Iptu Novi .
“Pelatihan fungsi Samapta pagi ini antara lainnya bagaimana dalmas, penggunaan senjata yang benar dan sesuai aturan, ,” tutup AKP Denis.
No Responses