KULONPROGO. Guna menciptakan keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan Pemilu 2024 Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Kulon Progo menjalin sinergitas dan memperkuat komunikasi dengan Polres dan Kejaksaan Negeri setempat dalam Sinergitas diperkuat dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (MoU) di antara mereka di Hotel Grand Rohan Jogja, Rabu (30/11/2022).
Ketua Bawaslu Kulon Progo , Ria Harlinawati mengatakan, perjanjian kerja sama ini mencakup ruang lingkup pertukaran data dan informasi, pengawasan netralitas personil dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Polres Kulon Progo .
Meliputi dukungan pengamanan, peningkatan kapasitas dan pemberdayaan sumber daya manusia (SDM), pemanfaatan sarana dan prasarana, pelaksanaan sosialisasi serta pendidikan pemilu dan pemilihan dalam penyelenggaraan pengawasan pemilu dan pemilihan 2024.
“Perjanjian kerja sama ini berlaku sejak ditandatangani. Dan berakhir sesuai dengan masa berlaku nota kesepahaman antara Bawaslu dan Polres Kulon Progo pada 13 juli 2027,” ucapnya.
Sedangkan perjanjian kerja sama antara Bawaslu Kulon Progo dengan Kejaksaan Negeri setempat tentang pendampingan hukum atas pelaksanaan APBD dan APBN oleh Bawaslu Kulon Progo .
Pihaknya berharap adanya perjanjian kerja sama ini akan meningkatkan sinergitas dan kolaborasi antara seluruh pihak.
Dengan demikian, pelaksanaan pengawasan dan pemilihan umum 2024 berjalan lebih optimal untuk mewujudkan pesta demokrasi yang berkualitas.
Kapolres Kulon Progo , AKBP Muharomah Fajarini, S.H., S.I.K., menyatakan, siap bersinergi dengan Bawaslu Kulon Progo guna mensukseskan Pemilu 2024.
Pihaknya akan mengerahkan dua per tiga kekuatan polres yang tergabung dalam sentra penegakkan hukum terpadu (Sentra Gakkumdu) demi pengamanan.
“Kami saling mendukung pertukaran informasi dan khusus untuk jajaran Polres Kulon Progo akan menjaga netralitas dalam mengamankan pemilu 2024,” ucapnya.
No Responses