Dalam rangka Peningkatan Pelayanan terhadap masyarakat, Polri dituntut setiap saat dapat melakukan tugas pokok kepolisian selaku pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat untuk Harkamtibmas dan Penegakan Hukum (Gakkum) sesuai program Kepala Kepolisian Republik Indonesia menuju POLRI YANG PRESISI (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan).
Kepolisian Resor Kulonprogo melaksanakan pelatihan peningkatan kemampuan personil bidang fungsi Samapta terhadap personil polsek jajaran, yang bertempat aula Polres Kulonprogo, Rabu (26/01/2022).
Kegiatan pelatihan di buka oleh Kabag Sumda Polres Kulonprogo AKP Julianta Kusnadi, S.H., M.H. dan pelatihan di pimpin langsung oleh Kasat Samapta AKP Denis, S.H.
“Kegiatan pelatihan peningkatan kemampuan fungsi tehnis kepolisian ini merupakan program rutin dan harus dilakukan oleh setiap bidang fungsi tugas kepolisian, yaitu Operasional Samapta, Binmas, Lantas, Reserse, Intelijen dan Pembinaan serta Administrasi”, kata AKP Julianta Kusnadi, S.H., M.H. di sela sela pelatihan.
“Pelatihan fungsi Samapta pagi ini antara lainnya bagaimana dalmas, penggunaan senjata yang benar dan sesuai aturan, ,” tutup AKP Julianta.
No Responses