KABAR KULONPROGO. Jajararan Kepolisian Polsek Galur, Polres Kulon Progo melaksanakan penegakan protokol kesehatan di sejumlah warung yang berada di wilayah Kapanewon Galur, Kabupaten Kulon Progo. Selain malaksanakan penegakan protokol kesehatan dalam rangka PPKM Darurat pada Jum’at, 16 Juli 2021 juga melaksanakan bhakti sosial baik di angkringan maupun warga yang dianggap membutuhkan.
“Selaku satgasres 3 Kepatuhan protokol kesehatan dan PAM vaksin ops OAN II lanjutan Polres Kulon Progo melaksanakan Penegakan Protokol Kesehatan di warung makan serta Bhakti Sosial guna mendukung pelaksanaan PPKM Darurat kepada warga masyarakat yang saat ini sangat membutuhkan,” ujar Kapolsek Galur Kompol Budi Kustanto Jum’at, 16 Juli 201.
Kapolsek dalam pelaksanaan penegakan protokol kesehatan dan bhakti sosial pada para pelaku usaha dan warga yang menerima bantuan menyampaikan agar selama PPKM Darurat tetap mentaati protokol kesehatan dengan harapan untuk mencegah penularan virus Corona.
“Warga masyarakat agar tetap mengindahkan dalam pelaksanaan PPKM Darurat, untuk mengurangi kegiatan, tetap protokol kesehatan, guna pencegahan penyebaran virus Corona,” jelas Kapolsek.
No Responses