Kalibawang, 22 Januari 2025 – Untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum, Personil Polsek Kalibawang yang dipimpin oleh Pawas Aiptu Sunardi, S.H., melaksanakan patroli malam dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Harkamtibmas. Patroli ini bertujuan untuk mencegah tindak kejahatan 3C, yaitu pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), serta mengantisipasi kejahatan jalanan dan gangguan Kamtibmas lainnya.
Patroli yang dimulai pada malam hari ini mencakup sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Kalibawang, seperti area perkotaan dan jalur-jalur yang sering dijadikan sasaran aksi kriminalitas. Dalam kegiatan ini, personel juga melakukan komunikasi dengan masyarakat dan petugas keamanan lainnya, guna memperkuat sinergi dalam menciptakan situasi yang kondusif.
Aiptu Sunardi menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif dalam mencegah segala bentuk tindak kejahatan, serta sebagai respons cepat terhadap potensi gangguan keamanan yang dapat meresahkan masyarakat. Patroli malam dan KRYD Harkamtibmas ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada warga dan mengurangi angka kriminalitas di wilayah Polsek Kalibawang.
Polsek Kalibawang mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika ada aktivitas mencurigakan, guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.
No Responses