KABAR KULONPROGO. Polsek Kalibawang bersama Koramil, Kapanewon Kalibawang Dan Dishub melaksanakan pengetatan penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Gerbang Samudera Raksa, Pedukuhan Klangon, Banjaroyo, Kapanewon Kalibawang, Selasa (13/07/2021).
Penyekatan PPKM dilakukan di Polsek Kalibawang dikarenakan titik tersebut merupakan perbatasan antara Privinsi Jawa Tengah dengan D.I. Yogyakarta.
Selaku perwira pengendali penyekatan, AKP Suharto mengatakan penyekatan tersebut dimulai pada 6 Juli 2021 dan dilakukan oleh tim gabungan dari TNI , bersama gugus tugas Covid 19.
“Kami melaksanakan penyekatan dengan memeriksa kendaraan R2, R4 dan R6 yang hendak memasuki Wilayah Yogyakarta, apabila tidak bisa menunjukan surat bebas covid 19 maupun kartu pelaksanaan vaksin baik manual maupun elektronik serta selain pekerja pasa sektor esential dan pekerja sektor kritikal, diarahkan untuk putar balik”, ujar AKP Suharto.
Petugas juga melakukan teguran dan pembagian masker kepada pengguna jalan yang tidak mengenakan masker dan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
No Responses