KULONPROGO. Polsek Temon mengamankan sepasang muda-mudi di Kulonprogo karena diduga hendak mencuri di Masjid Hasinul Mustaqim, Kalurahan Kedundang, Kapanewon Temon. Saat diperiksa, pemuda yang telah masuk area dalam masjid kedapatan membawa obeng, kunci L hingga besi pencongkel.
Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Triatmi Noviartuti menjelaskan penangkapan itu bermula pada Sabtu (7/1/2023) sekitar pukul 01.30 WIB, seorang warga yang tinggal di dekat masjid mendengar suara sepeda motor berhenti di masjid.
Saat dicek, warga tersebut mendapati ada satu perempuan berada di area parkir masjid sedangkan yang lainnya seorang laki-laki berada di dalam masjid.
Melihat gelagat mencurigakan di tengah malam tersebut, korban menghubungi warga lainnya untuk bersama-sama mendatangi masjid. Setelah sampai di masjid, pria terduga pencuri tadi berada di tempat wudu.
“Dari dalam area wudu, terdengar suara besi jatuh dan dilakukan pengecekan didapati satu buah besi pencongkel, obeng dan kunci L, barang tersebut diduga untuk mencongkel jendela masjid dan kotak amal masjid. Atas kejadian tersebut kemudian melaporkan ke Polsek Temon untuk tindak lanjut,” terangnya.
Pelaku yang masing-masing berinisial ASP, 27, seorang laki-laki asal Pengasih dan TI, 28, perempuan warga Sentolo masih di bawa ke Polsek Temon guna penyelidikan lebih lanjut.
No Responses