KULONPROGO. Polsek Wates berhasil mengamankan AF (23) warga Kota Batam, Kepulauan Riau yang di duga melakukan pencurian HP milik Lintang seorang mahasiswa yang indekos di Kedungdowo, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo , Minggu (11/9/2022) dini hari.
Menurut plh Kasi Humas Polres Kulonprogo Iptu Dwi Wijayanto, S.H., M.M., tindak pidana pencurian terjadi ketika korban yang merupakan warga Karawang Timur, Jawa Barat selesai mengerjakan tugas kampus. Sekembalinya dari kampus , korban tertidur di kamar indekosnya pada pukul 02.00 WIB dengan keadaan pintu tidak terkunci.
Namun, saat korban terbangun, ponsel dengan merek Oppo Reno 4F milik korban sudah hilang.
Ia melanjutkan, terduga pelaku mencuri saat korban terlelap tidur dengan kondisi kamar kos tidak terkunci. Akibatnya, korban mengalami kerugian sekitar Rp 3 juta. Selanjutnya, korban melaporkan kejadian pencurian ke kepolisian setempat.
Setelah mendapat laporan petugas Polsek Wates melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi saksi. Setelah mendapat informasi dari beberapa saksi petugas berhasil mengidentifikasi terduga pelaku pencurian yaitu AF.
Petugas selanjutnya menangkap pelaku di sebuah kost2an yang terletak di Kasihan, Bantul dan membawa ke Polsek Wates guna proses lebih lanjut.
“Kami menghimbau agar warga masyarakat /penghuni kost untuk selalu berhati hati dan tidak sembarangan kalau menaruh benda berharga dan pastikan pintu rumah/kamar sudah terkunci jika akan di tinggal pergi atau tidur,” ujar Iptu Dwi.
No Responses