Kulonprogo- Polres Kulonprogo melaksanakan razia Miras Beralkohol sejak awal September 2024 lalu. Setelah menuai hasil ribuan botol miras Beralkohol pabrikan berbagai merek dan oplosan, bersama Forkopimda, pimpinan Ormas NU dan Muhamadiyah serta perwakilan pimpinan Ponpes melaksnakan pemusnahan barang bukti ribuan botol tersebut di akhir Oktober Kemarin.(selasa 22/10/2024). Dalam giat pemusnahan tersebut para narasumber mewakili institusi, komunitas dan kelompoknya berkomitmen secara bersama-sama memberantas peredaran miras beralkohol.
Sebagai Wujud konsitensi dan komitmen tersebut Polres Kulonprogo Secara berkelanjutan dan serentak melaksanakan patroli gabungan sekala besar oleh personel Polres dan Polsek jajaran di tempat- tempat yang diindikasi sebagai lokasi transaksi Miras.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kulonprogo, Iptu Andreana Yusuf, S.Tr.K, dan melibatkan gabungan personel dari Satreskrim, Satsamapta, Satintelkam, serta tim dari Satpol PP Kabupaten Kulonprogo. Patroli ini juga didukung oleh beberapa tokoh masyarakat setempat yang turut hadir sebagai wujud kolaborasi dalam menjaga ketertiban dan keamanan.
Tim Patroli gabungan bersama – sama melaksanakan patroli dengan melakukan pengecekan dan razia setiap titik2 rawan konsumsi dan penjual Miras. Mengecek kembali lokasi yg jual miras terutama outlet 23 di tiga lokasi yg terpantau tutup total dan police line masih tersegel rapi, tiga lokasi disambangi outlet 23 di wilayah Temon, Wates dan Sentolo. Kegiatan ini memastikan kembali bahwa outlet 23 tersebut sudah tidak beropersional lagi setelah dilaksanakan razia sebelumnya.(31/10/2024)
Kegiatan Patroli Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Razia ini dilakukan sebagai respons informasi yang disampaikan masyarakat mengenai adanya dugaan peredaran miras di beberapa outlet, termasuk penjualan minuman keras.
Kasat Reskrim Polres Kulonprogo, Iptu
Andreana Yusuf, menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kulonprogo, terlebih menjelang Pilkada 2024. “Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib di Kulonprogo. Kehadiran Satpol PP dan tokoh masyarakat dalam kegiatan ini menunjukkan pentingnya sinergi dalam menjaga keamanan bersama dan dalam menegakkan Perda 1 tahun 2007 yang dirubah dengan Perda 11 tahun 2008 tentang Minuman Beralkohol.,” ujarnya.
Para tokoh masyarakat yang hadir juga mengapresiasi langkah tegas Polres Kulonprogo dan Satpol PP dalam menjaga keamanan wilayah. Mereka berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkala agar lingkungan tetap kondusif. Patroli gabungan ini berlangsung tertib, sehingga menciptakan suasana aman bagi masyarakat.
Dalam kesemptan terpisah Kapolres Kulonprogo dikomfirmasi menyampaikan harapannya agar masyarakat jangan pernah bosan berperan sebagai balance system yang selalu mengkontrol dan menyampaikan saran, kritik dan masukan demi terwujudnya Kamtibmas di Wilayah Kulonprogo
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi memberikan masukan dan informasi terkait peredaran miras di wilayah Kulonprogo. Polri menindaklanjuti masukan tersebut dengan melakukan razia miras dan telah memusnahkan barang buktinya,” ujar AKBP Wilson Bugner.
Dengan kolaborasi yang semua elemen masyarakat diharapkan Wilayah Kulonprogo aman dan kondusif, merupakan investasi keamanan yang berkelanjutan demi terciptanya iklim investasi perekonomian yang baik menuju kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kulonprogo
No Responses