Reskrim Polsek Kokap Ungkap Kasus Curanmor

 

Kulonprogo- Unit Reskrim Polsek Kokap, bersama dengan Resmob Satreskrim Polres Kulonprogo Kulonprogo berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan motor (curanmor) di Masjid Jami An Nur di Hargotirto, Kokap. Pelaku Mo (41) warga Sidomulyo, Pengasih, Kulonprogo.

 

“Tersangka kami tangkap di wilayah Kabupaten Purworejo,” kata Kapolsek Kokap AKP Toha, dalam konferensi pers di Loby Polres Kulonprogo  Senin (25/9/2023).

 

Kasus pencurian ini terjadi pada Minggu (10/9/20230. Saat itu korban Ma warga Tirto, Kokap bermaksud melaksanakan Sholat Magrib berjamaah di masjid. Korban memarkir motornya Honda Vario 150 dengan Nopol AB 4668 QC di parkiran masjid.

 

 Selanjutnya melaksanakan ibadah sholat. Selesai sholat korban bermaksud pulang ke rumahnya. Namun motornya sudah tidak ada dan hanya tersisa sepeda motor Honda Vario 110 dengan Nopol AB 2236 CP. Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi dan dilakukan penyelidikan.

 

 

Kapolsek Kokap menuturkan pada hari Selasa tanggal 19 September 2023 anggota Unit Reskrim Polsek Kokap di back up oleh resmob Sat Reskrim Polres Kulonprogo mendapat informasi tentang keberadaan pelaku di wilayah Magelang.

 

“Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Kokap bersama dengan Resmob Satreskrim Polres Kulonprogo menuju wilayah Magelang akan tetapi pada saat dilakukan pengecekan ke lokasi ternyata posisi tersangka berada di Purworejo. Tim gabungan Reskrim berhasil menemukan pelaku dan mengamankan pelaku di warung makan di wilayah Purworejo pada saat diintrogasi pelaku mengakui dan berhasil menyita sepeda motor vario 150 warna hitam adapun motor tersebut sesuai dengan laporan polisi tersebut diatas, selanjutnya pelaku dibawa ke polsek kokap guna proses penyidikan lebih lanjut.” kata Kapolsek Kokap AKP Toha

 

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.