Guna meningkatkan pemahaman personel Polres Kulonprogo dan jajaran tentang peraturan perundang-undangan, Polres Kulonprogo dalam hal ini Si Hukum mengadakan kegiatan Sosialisasi UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, Perkap No. 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian dan Perkap No. 8 Tahun 2013 tentang Teknis Penanganan Konflik Sosial bertempat di Aula Polres Kulonprogo, Kamis (24/02/2022).
“Ini kegiatan ini di lakukan guna meningkatkan pemahaman anggota Polri di lingkungan Polres Kulonprogo dan Polsek jajaran,” Kata Kasi Hukum AKP Didik Purwanto, S.H., M.M .
“Dengan adanya kegiatan tersebut nantinya tidak ada lagi anggota Polri yang tidak tahu dan tidak mengerti dengan Peraturan tersebut, diharapkan ke depan mereka semakin paham tentang aturan yang berlaku. Jangan sampai nanti ada personel yang tidak paham tentang aturan ini,” tandas AKP Didik Purwanto.
Kegiatan Sosialisasi diikuti perwakilan Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Resnarkoba, Sat Samapta, dan Sat Binmas serta perwakilan dari Polsek jajaran Polres Kulonprogo.
No Responses