KULONPROGO_Pelaksanaan apel pagi dengan pengambil apel Kasi Propam Iptu Dwi Wijayanto, S.H., M.M.Apel pagi merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap harinya oleh seluruh personel Polres Kulonprogo baik personil polri maupun Asn.
Apel pagi sebagai wujud dari pada kedisiplinan personil dan sebagai sarana dalam menerima arahan pimpinan. Pelaksanaan apel pagi merupakan kewajiban bagi setiap anggota Polri,selain untuk mendengar arahan pimpinan,apel pagi juga bermanfaat untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab bagi setiap anggota Polri,Rabu (01/02/2023).
Pelaksanaan apel pagi yang dilaksanakan di halaman Mako Polres Polres Kulonprogo,seluruh anggota yang melaksanakan apel mendengarkan dengan arahan yang disampaikan Kasipropam,untuk melaksanakan tugas dengan baik,ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab,tidak melakukan perbuatan yang melanggar aturan yang tidak sesuai dengan norma-norma yang telah ditentukan dan menekankan untuk semua anggota Polri khususnya anggota Polres Kulonprogo untuk selalu menjaga nama baik Polri dan laksanakan tugas dengan baik.” Ujar Kasipropam
Dalam apel pagi di lanjutkan tambahan amanat dari Wakapolres Kulonprogo Kompol Riko Sanjaya, S.H., S.I.K. terlebih dahului dengan pengecekan kembali jumlah anggota melalui laporan danton untuk mengetahui kehadiran anggota,dalam kegiatan apel juga, Wakapolres memberikan beberapa penekanan berkaitan dengan pelaksanaaan tugas sehari hari bahwa diharapkan seluruh anggota melaksanakan tugas kepolisian dengan maksimal memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat.” Tutur Wakapolres
No Responses